Kerjasama

salaman.jpgKonsep kerjasama yang kami tawarkan adalah:

PENGAJUAN SURAT PENAWARAN

Surat penawaran dapat diajukan oleh pihak detik@ maupun pihak klien.

MENANDATANGANAN MoU

Setelah terjadi kesepahaman tentang proyek yang hendak dikerjakan, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.

PEMBUATAN SPK

SPK (Surat Perintah Kerja) dikeluarkan oleh pihak klien lengkap dengan spesifikasi produk yang diinginkan.

PENGERJAAN PROYEK

Setelah proses administrasi dilakukan, maka pengerjaan proyek langsung dimulai.

SERAH TERIMA PRODUK

Setelah proyek dikerjakan dan dilakukan beberapa kali approval, produk diserahterimakan kepada klien.

2 Comments Add your own

  • 1. norman  |  November 10, 2007 at 7:33 am

    saya minta bantuan tentang konsep pengajuan kerjasama

    Pak Norman,
    Anda bisa mengirimkan email atau faks berupa pengajuan jasa yang hendak ditawarkan. Dari situ kita bisa bahas untuk tindak lanjut kerjasamanya.
    Terima kasih. Salam hangat,
    -Daniel Mahendra-

    Balas
  • 2. M Bayu Aji  |  Mei 30, 2008 at 4:57 pm

    cara mengirim tulisan saya bagaimana ya supaya dapat fee,kerjasama bisa deal

    Balas

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed